Jumat, 11 November 2016

BISNIS YANG RIBA..

Mungkin temen-teman pada bertanya bisnis apa itu ??? Sebagai seorang muslim tidak bisa ditawar lagi bahwa kita HARUS menghindari segala sesuatu yang tergolong riba. Karena menurut Hadist bahaya riba yang paling ringan adalah kita berzina dengan ibu kita sendiri, Nauzubillah... Temen-temen tentu pernah dengar ada seseorang misal A meminjam uang kepada B, dimana agar dapat pinjaman, si A meng agun kan hartanya misal motor, kontrakan dll kepada si B. Barang agunan yang dititipkan si A, si B memanfaatkan barang-barang tadi untuk menghasilkan uang, misal motor disewakan bulanan kepada pihak ketiga, atau kontrakan dikontrakan kepada orang lain. Dan semua hasil usaha tersebut hasilnya diterima oleh si B. Hal ini sangat bertentangan dalam hukum islam yaitu bahwa hukum barang agunan statusnya tidak pindah kepemilikan, artinya status barang adalah tetap milik si A, si B tidak punya hak untuk memanfaatkan barang tersebut. Kalau si B memanfaatkan barang-barang tersebut artinya si B memanfaatkan dari utang yang diberikan kepada si A. Sementara mengambil manfaat (keuntungan) dari utang yang diberikan termasuk Riba (hadist nabi SAW) Temen-temen yang saat ini menjalan bisnis seperti itu alangkah baiknya dihentikan dan jangan diteruskan karena akibat buruknya lebih besar dari pada manfaatnya. Buat apa kita banyak uang tapi didalamnya banyak mengandung riba yang akan dimakan dan mengalir dalam darah anak istri bahkan semua keluarga kita. Demikian semoga bermanfaat...